BROSUR SEMINAR PERJALANAN DINAS
Septianing Latifatunnisa
Kamis, 05 November 2015
Jumat, 25 September 2015
MENGATUR PERJALANAN DINAS PIMPINAN ringkas
MENGATUR PERJALANAN DINAS PIMPINAN
Disusun oleh:
Septianing Latifatunnisa
26
XI Administrasi Perkantoran 1
SMK NEGERI 2 PURWOREJO
Tahun Pelajaran 2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan
hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan makalah tentang “Perjalanan Dinas” dengan
baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada
Ibu Pudji selaku guru mata pelajaran Administrasi Perkantoran yang telah
memberikan tugas ini kepada saya.
Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita. Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang
Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita. Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang
sempurna tanpa saranyang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan saya memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
Kutoarjo, 17 September 2015
Penulis
DAFTAR ISI
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Perjalanan dinas pimpinan biasanya dilakukan karena
berbagai kepentingan, antara lain karena adanya pelaksaan pengawasan di kantor
cabang atau perusahaan cabang, seminar, diklat, tender, janji pertemuan,
penjajakan kerja sama, menghadiri acara seremonial, kegiatan social, dan
berbagai kegiatan lainnya, sehubungan dengan perjalanan dinas tersebut,
pimpinan tidak perlu mempersiapkan sendiri segala sesuatunya lagi kerena
adanya sekretaris, seorang sekretaris harus memiliki pengetahuan dan
ketrampilan yang salah satunya adalah pengaturanperjalanan dinas atau perjalanan
bisnis pimpinan. Disamping itu, seorang sekretaris dalam mengurus perjalanan
dinas pimpinan harus mengetahui peraturan-peraturan dari segala
jenistransportasi, bagaimana prosedur nya, pelayanannya serta menghubungi agen
perjalanan atau travel birodengan mudah.Maka dari itu sekretarislah yang
mengatur tugas perjalanan dinas atau bisnis pimpinan secara keseluruhan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh sekretaris adalah peraturanperusahaan tsb
yaitu perlu mengetahui masing-masing hak pimpinan, apakah dapat menggunakan
fasilitas kelasutama (VIP), kelas ekonomi, dan sebagainya.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Macam-macam
perjalanan dinas
2.
Membuat
rencana perjalanan dinas
3.
Dokumen
perjalanan dinas
4.
Menyiapkan
dokumen perjalanan dinas
5.
Aneka
persiapan perjalanan dinas
C.
Tujuan
dan manfaat
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam
pembuatan makalah ini adalah :
1.
Umum : Untuk mengetahui tentang “Mengatur
Perjalanan Dinas”
2. Khusus :
Untuk memenuhi tugas mapel Administrasi Sarana dan prasarana Kelas XI Jurusan Administrasi
Perkantoran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Macam-macam
Perjalanan dinas
Perjalanan dinas pimpinan dapat
dibedakan berdasarkan klasifikasi tujuan, sarana transportasi yang digunakan,
lama wakturnya, dan wilayah kota atau Negara.
tujuan.Berdasarkan
sarana transportasi yang digunakan, perjalanan dinas pimpinan dapat dibedakan
menjadi tiga macam, yang membawa konsekuensi terhadap tugas yang dilakukan
sekretaris, yaitu sebagai berikut.
1. Perjalanan
dinas lewat darat
Perjalanan dinas lewat
darat bisa dilakukan dengan menggunakan mobil perusahaan, travel, bus, atau
kereta api. Perjalanan dinas dengan menggunakan mobil perusaan dilakukan
apabila jarak perusahaan dan tempat tujuan relative dekat. Perjalanan
dengan menggunakan jasa biro perjalanan ditetapkan apabila jarak perusahaan
dengan tempat tujuan relative jauh dan tidak akan mengganggu kondisi kesehatan
pimpinan.
Untuk perjalanan dinas lewat darat
tidak memerlukan dokmen perjalanan khusus, sehingga sekretaris hanya melakukan
persiapan berupa pemesanan dan pembelian tiket dan dokumen-dokumen berkaitan langsung
dengan tujuan pokok perjalanan dinas. Namun, apabila pimpinan melakukan
perjalanan dinas lebih dari satu hari, sekretaris harus mempersiapkan akomodasi
selama ditempat tujuan, antara lain meliputi hotel tempat menginap, sarana
traspportasi antar jemput dari hotel ke tempat tujuan dan sebaliknya.
2.
Perjalanan dinas lewat laut
Perjalanan dinas lewat laut dapat
memanfaatkan berbagai fasilitas
Pelayanan yang ditawarkanoleh beberapa
perusahaan armada laut. Adapun persiapan dan tugas yang harus dilakukan
sekretaris adalah mempersiapkan dokumen perjalanan dinas dengan melakukan
pemesanan dan pembelian tiket untuk perjalanan dinas dalam negeri, sedangkan
untuk perjalanan dinas keluar negeri ditambah dokumen seperti pasport, visa.
Walaupun
perjalanan dinas menggunakan armada laut ini bisa ditempuh, namun untuk
pimpinan yang bergerak dibidang bisnis yang menginginkan segala sesuatu
bergerak cepat, sering tidak ada menjadi pilihan. Pimpinan tidak ingin
kehilangan banyak waktu dalam perjalanan dan menimbang perusahaan terlalu lama,
walau pekerjaan dapat didelegasi kepada bawahan.
3.
Perjalanan dinas lewat udara
Perjalanan
dinas pimpinan lewat udara dengan menggunakan fasilitas pesawat udara hendaknya
benar-benar dipertimbangkan tingkat efektivitas dan efisiensinya. Mendesak atau
tidaknya waktu dan urusan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah serta
kondisi keuangan perusahaan hendaknya menjadi pertimbangan untuk memutuskan
penggunaan alat trasportasi pesawat udara. Bila pimpinan memiliki waktu
yang cukup longgar untuk menghadiri atau menyelesaikan suatu urusan tertentu
dan memungkinkan untuk ditempuh dengan menggunakan fasilitas perjalanan lewat
darat, sebaliknya menggunakan jasa angkutan darat saja karena relative lebih
ekonomis.
Persiapan yang harus dilakukan sekretaris sehubung dengan
perjalanan dinas pimpinan menggunakan pesawat udara domestik (lingkungan dalam negeri) adalah
melakukan pemesanan dan pembelian tiket, disamping itu mempersiapkan surat
tugas dan dokumen-dokumen yang berkaitan langsung dengan tujuan perjalanan
dinas. Namun apabila perjalanan dinas keluar negeri dengan menggunakan pesawat
udara, bannyak hal yang harus dipersiapkan. Antara lain pasport, visa,
pembayaran fiskal.
B.
Membuat
rencana perjalanan dinas
Untuk menyusun rencana perjalanan dinas pimpinan, sekertaris tidak
bekerja sendiri, tetapi ia harus melakukan konfirmasi dengan pimpinan atas
segala sesuatu yang diperlukan dipersiapan. Hal ini perlu karena biasanya
pimpinan mempunyai keinginan, pemikiran,dan rencana tertentu berkaitan dengan
perjalanan dinasnya. Bila konfirmasi tidak dilakukan, tidak menutup keinginan
apa yang direncanakan sekretaris tidak sesuai dengan segala keinginan dan
rencana pimpinan.
Tahab\p awal perencanaan perjalanan dinas pimpinan adalah
mengidentifikasi beberapa informasi yang harus diketahui dan beberapa informasi
tersebut mencangkup sebagai berikut:
1.
Tujuan
perjalanan dinas pimpinan: rapat diluar organisasi, negosiasi atau penjajakan
bersama, inspeksi mendadak ke kantor cabang, menemui aparat pemerintah atau
yang lain. Hal ini harus ditanyakan kepada pimpinan agar sekretaris dapat
mempersiapkan dokumen-dokumen yang harus dibawa seesuai dengan tujuan
perjalanan dinas pimpinan.
2.
Waktu
pelaksanaan kegiatan pokok perjalanan dinas, misalnya perjalanan dinas untuk
diklat selama dua hari. Dalam hal ini diklat sebagai kegiatan pokok perjalanan
dinas. Informasi mengenai jadwal kegiatan pokok perjalanan dinas ini dapat
dimanfaatkan oleh sekretaris untuk menyusun jadwal kegiatan dan alternatif
sarana trasportasi yang bisa digunakan beseta persiapan dan pengurusan
dokumen-dokumen perjalanan dnas, jenis akomodasinyang diperlukan misal hotel
dan mobil dan perkiraan anggaran.
3.
Acara
lain diluar perjalanan dinas. Sebagai contoh: tujuan pokok perjalanan dinas
adalah mengikuti dikllat, tetapi disela kegiatan pokok tersebut ada waktu luang
yang akan dilakukan untuk pertemuan dengan relasi bisnis di kota tempat diklat
tersebut. Informasi ini perlu agar menyiapkan dokumen-dokumen yang perlu dibawa dalam rangka pertemuan
diluar kegiatan pokok ataupun untuk menghubungi relasi.
4.
Acara
setelah kegiatan pokok perjalanan dians, misal pimpnan hendak melakukan
pertemuan dengan relasi bisnisnya. Hal ini perlu diketahui sekretaris untuk
melakukan persiapan dan pengaturan jadwal pimpinan.
Kegiatan tersebut setelah semua rencana
disetujui oleh pimpinan, barulah sekretaris bisa bertindak lanjuti semua
rencana dan persiapan perjalanan dinas pimpinan. Tindak lanjut antara lain
mengurus dokumen perjalanan, menghubungi biro perjalanan atau pun pihak-pihak tertentu sehubungan dengan
pelaksanaan perjalanan dinas pimpinan.
C.
Dokumen
perjalanan dinas
Dokumen yang harus dibawa pimpinan dalam rangka perjalanan dinas nya
dapat dibedakan atas:
1.
Dokumen
khusus yang berhubungan langsung dengan tujuan perjalanan dinas.
2.
Dokumen
pendukung yang kemudian dapat disebut dokumen perjalanan.
Disebut dokumen pendukung karena memang
berfungsi sebatas sebagai pendukung
pelaksanaan dan pencapaian tujuan dan dokumen-dokumen lebih berkaitan dengan
administrasi untuk perjalanan. Berikut uraian yang harus dipersiapkan dalam
rangka perjalanan dinas pimpinan.
Bila pimpinan melakukan perjalanan dinas melalui darat lingkup dalam
negeri tidak ada dokumen perjalanan yang bersifat khusus yang harus dibawa pimpinan kecuali surat tugas
yang menginformasikan bahwa pimpinan ditugaskan perusahaan untuk mengadakan
perjalanan dinas dalam urusan tertentu.
Bila perjalanan dinas lewat udaran dan lingkup dalam neger dokumen yang
dibawa pimpina sama dengan dokumen perjalanan dinas lewat darat dalam lingkup
dalam negeri. Namun apabila antarnegara atau luar negeri maka dokumen yang
harus dipersiapkan sebagai berikut:
1.
Surat
Tugas
Surat
yang berisi penugasan kepada seseorag untuk melakukan perjalanan keluar negeri
sehubungan dengan masalah perusahaan yang memerlukan hubungan ke luar.
2.
Pasport
adalah
dokumen perjalanan yang diberikan izin untuk meninggalkan Negara dan untuk
bepergian ke negara tertentu. Paspor merupakan tanda izin bepergian dan melalui
perbatasan Negara yang dilaluinya, tanda bukti diri di negara asing dan
bukti perlindungan hukum. Paspor diperoleh di kantor Imigrasi setempat,
salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang hendak
bepergian ke luar negeri adalah pengesahan dari pemerintah, melalui
Departemen.
3.
Visa
Visa
adalah tanda izin yang dicap pada lembaran-lembaran paspor untuk mengunjungi
suatu Negara tertentu dalam waktu tertentu. Visa ini dapat diperoleh pada
konsulat atau keduataan negara yang bersangkutan. Perwakilan atau
kedutaan negara yang akan dikunjungi akan memberikan stempel dalam salah
satu lembaran paspor dari buku paspor. Hal ini menunjukkan bahwa si pemilik
paspor telah dibenarkan untuk memasuki wilayah negaranya, dalam waktu
tertentu. Untuk kunjungan yang tidak melebihi dua minggu, visa tidak
diperlukan bagi warga negara Indonesia yang masuk ke negara-negara ASEAN. Visa
yang dikehendaki pimpinan :
1.
Single
entry, yaitu visa yang berlaku untuk sekali perjalanan masuk ke suatu negara
tertentu. Dengan demikian, seseorang tidak dapat masuk lagi ke suatu negara
apabila ia sudah keluar dari negara tersebut tanpa memperbaui visanya.
2.
Multiple
entry, yaitu visa yang dapat dipakai unuk masuk negara beberapakali tanpa harus
memperbarui visanya.
4.
fiskal
Fiscal adalah pajak
yang harus dikeluarkan oleh warga negara yang
akan berangkat ke luar negeri, dipenuhi di lapangan udara pada
saat keberangkatan. Agar segala persiapanperjalanan pimpinan dapat
terkontrol maka sekretaris dapat membuat pengendalian perjalanan untuk
setiap kegiatan perjalanan
D.
Menyiapkan
Dokumen Perjalanan Dinas
Sekretaris perlu mempersiapkan dan
memeriksa dokumen-dokumen perjalanan yang diperlukan pimpinan yang akan pergi
ke luar negeri. Ada bermacam-macam dokumen yang perlu dibawa jika mengunjungi
Negara Asing, yaitu:
1.
Paspor
(Passport)
Adalah sebuah buku kecil berisi identitas orang yang memegangnya, berlaku
sebagai tanda pengenal atau tanda sah diri pemegangnya. Setiap orang yang
berkunjung ke suatu negara diwajibkan menunjukkan paspornya agar dapat
diketahui siapa dirinya, warga negaranya, usianya dan sebagainya.
Syarat-syarat yang diperlukan untuk mengurus passport:
1.
KTP pimpinan
2.
Kartu keluarga pimpinan
3.
Ijasah dari pendidikan terakhir pimpinan
4.
Pas foto
5.
Surat tugas dari perusahaan yang
menginformasikan tujuan pimpinan mengadakan perjalanan dinas
6.
SK pengankatan pegawai
7.
SKKB sehungan dengan tujuan perjalanan dinas
ke luar negeri
8.
Akta kelahiran
2.
Exit
permit
Exit permit adalah ijin meninggalkan Negara
tempat tinggalnya untuk berpergian ke
negara lain untuk sementara waktu sebagai turis atau sebagai traveler
lainnya. Bentuk exit permit berupa cap atau stempel yang diterakan pada
lembaran paspor. Masa berlakunya exit permit adalah untuk 3 (tiga) bulan, dan
apabila masa itu telah lewat (dipakai atau belum) maka harus dimintakan lagi
untuk perjalanan lainnya.
3.
Surat
Keterangan Fiskal
Surat
keterangan fiskal adalah surat keterangan pembayaran pajak yang diwajibkan
pemerintah terhadap warga negaranya yang akan berangkat ke luar negeri, kecuali
orang yang dibiayai oleh pemerintah atau pegawai negeri.
4.
Sertifikat
Kesehatan (Health Certificate)
Sertifikat kesehatan adalah surat
keterangan imunisasi untuk vaksinasi penyakit tertentu seperti Cholera, Yellow
fecer, dan sebagainya. Surat keterangan seperti ini dapat berubah
tergantung epidemik yang menyerang suatu daerah/Negara. Untuk itu
sekretaris perlu memeriksa apakah sudah ada sertifikat kesehatan apabila
pimpinan akan berkunjung ke Negara tertentu yang meminta sertifikat kesehatan
yang diisyaratkan. Sekretaris harus mencari informasi (bisa ditanya ke
biro perjalanan) Negara mana saja dan sertifikat kesehatan jenis apa yang
dipersyaratkan Negara yang bersangkutan.
5.
Visa
Visa adalah ijin untuk masuk ke suatu Negara,
berupa keterangan yang ditulis di atas selembar formulir kemudian ditempel pada
salah satu halaman paspor. Keterangan yang dicantumkan ke dalam visa
adalah berapa lama seseorang diperkenankan tinggal di Negara yang akan
dikunjunginya.
Masing-masing Negara mempunyai kebijakan (policy)
yang berbeda satu sama lain.
Pada umumnya diberikan ijin tinggal 3 (tiga) bulan. Apabila pengunjung
tinggal di sebuah Negara melewati batas waktu ijin tinggal disebut overstay, ia
akan dikenakan sanksi oleh Negara yang bersangkutan antara lain dapat dipaksa
pulang. Keterangan yang dicantumkan dalam Visa berbeda-beda, ada bisa
yang hanya mencantumkan lama ijin, tinggal, nomor paspor, dan single visit atau
multiple visit. Ada pula mencantumkan nomor pemegang paspor Single
Visit berarti Visa hanya berlaku untuk 1 (Satu) kali kunjungan. Multiple
Visit artinya berlaku untuk beberapa kali kunjungan dalam jangka waktu
tertentu.
Visa
dapat diperoleh di kedutaan atu perwakilan Negara yang akan dikunjungi, setelah
si pemohon diteliti seperlunya, terutama apakah paspornya masih berlaku atau
paspor itu tidak palsu atau apakah si pemohon adalah orang yang dilarang
memasuki suatu Negara tersebut.
Syarat-syarat untuk mendapatkan
Visa:
1.
Memperhatikan paspor yang masih berlaku.
2.
Sudah mempunyai exit permit.
3.
Sudah mempunyai tiket untuk pulang pergi
(round trip tickets) ke Negara yang akan dikunjunginya.
4.
Membawa uang secukupnya dengan menunjukkan
jenis uang yang akan dibawa, berupa Bank atau traveler checque atau
dalam bentuk lain.
5.
Dapat memberikan alamat tempat menetap dan
surat garansi dari perusahaan serta surat sponsor dan perusahaan yang akan
dikunjungi, sebagai alasan keberangkatan ke luar negeri.
6.
Mengisi Applications Form dan membayar
sejumlah uang yang akan ditentukan oleh kedutaan atau perwakilan Negara yang
diminta. Menyerahkan
pas poto sebanyak yang diminta.
Macam-macam Visa:
a. Transit
Visa
Adalah visa yang diberikan penumpang yang singgah (transit) pada suatu
kota di suatu Negara tertentu, biasanya hanya untuk 1 (satu) sampai 3 (tiga)
hari, lalu melanjutkan perjalanannya ke tempat yang menjadi tujuannya.
b. Tourist
Visa
Sering disebut visa pariswisata,
adalah visa yang diperuntukkan bagi orang-orang yang mengadakan perjalanan
untuk tujuan pariwisata. Di Indonesia Tourist visa berlaku untuk satu
atau dua bulan dan tidak dapat diperpanjang visanya dan harus keluar dari
Indonesia dan meminta lagi visanya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di luar
negeri, biasanya di Singapore.
c. Business
Visa
Adalah
visa yang diperuntukkan bagi para traveler yang akan mengadakan kunjungan
bisnis atau urusan dagang lainnya.
d. Official
Visa
Adalah visa yang diberikan
kepada pejabat resmi dari suatu Negara, yang diberikan secara gratis
sebagai tanda persahabatan antara kedua Negara sesuai kelaziman tata cara dalam
hubungan Internasional.
e. Dipomatic Visa
Adalah visa yang diberikan
kepada duta, konsul atau perwakilan dari suatu Negara yang patut diberikan
penghargaan dan penghormatan atas dasar hukum dan kebiasaan dalam pergaulan
diplomatic internasional .
f.
Imigran
Visa
Adalah visa yang diperuntukkan mereka yang tergolong dalam
kategori immigrant, yaitu orang-orang yang mengadakan perjalanan Ke Negara yang
bersangkutan dan berkeinginan menetap di Negara yang bersangkutan.
Dalam kerangka kerjasama Negara-negara
ASEAN , warga Negara Indonesia akan mengadakan kunjungan singkat
kebeberapa Negara ASEAN, seperti Singapore, Malaysia, Brunei Darussalam,
Thailand, Philipines, tidak memerlukan Visa.
Beberapa Negara Eropa yang tergabung dalam
“schengen Countries” seperti: Netherland, Belgium, Lusembourg, Germany, France,
Italy, Spain, dan Portugal, membuat kesepakatan , apabila traveler hendak
berpergian ke Negara-negara tersebut dan dapat dipakai untuk masuk ke Negara
lain yang tergabung dalam Schegen Agreement.
E.
Aneka Persiapan Perjalanan Dinas
Agar perjalanan dinas pimpinan dapat berjalan
lancar, maka harus disiapkan segala sesuatunya baik menyangkut perencanaan
transportasi , akomodasi, keuangan maupun pertemuan.
1.
Rencana
Transportasi
Prinsip
efektifitas dan efisiensi hendaknya menjadi pertimbangan bagi sekretaris untuk
menentukan sarana transportasi yang akan diperjalankan pimpinan, baik watu
keberangkatan, selama perjalanan dinas maupun kepulangan pimpinan. Sehubungan
dengan hal ini, disatu sisi sekretaris harus dapat memilih alat transportasi yag mendukung kelancaran tugas
pimpinan, dan disisi lain sekretaris juga harus memperhatikan kondisi keuangan
perusahaan.
2.
Rencana
akomodasi
Rencana akomodasi biasanya meliputi
tempat penginapan (hotel) dan sarana trasportasi selama pimpinan mengadakann
kegiatan dalam perjalanan dinasnya.
Untuk pengurusan hotel, sekretaris
dapat menghubungi hotel tempat menginap pimpinan selama melakukan perjalanan
dinas lewat telepon atau faksimile. Akan lebih baik sekretaris juga memilih
daftar hotel atau tempat penginapan beserta alamat dan fasilitas yang diberikan
dan harga masing-masing fasilitas yang ditawarkan. Dengan demikian dapat
menghemat waktu, tenaga dan uang karena tidak perlu mencari-cari dan memilih
hotel.
Untuk pengurusan akomodasi, termasu
didalamnya tempat peginapan ini juga diserahkan kepada biro perjalnan. Dengan
demikian sekretaris tinggal menghubungi biro perjalanan yang di percaya untuk
melayani. Untuk memperlancar biro perjalanan, sekretaris harus memberikan
informasi kepada biro tentang nama pimpinan, tanggal dan check in serta check out
dari hotel. Bisa juga diinformasikan
kedatangan pimpinan di bandara, sehingga pihak biro perjalanan dan hotel dapat
menjemput pimpinan tepat waktu.
3.
Rencana
Keuangan
Untuk rencana keuangan sekretaris
harus dapat merinci berapa biaya yang akan dikeluarkan antara lain mencakup
biaya transportasi, biaya akomodasi, biaya kegiatan pokok (misal biaya
kontribusi seminat) dan biaya lainnya.
Saat ini jarang pimpinan membawa uang
tunai dalam perjalanan, karena alasan keamanan dan kerepoan selama perjalanan.
Pimpinan cukup membawa credit card atau traveler’s cheque yang dapat diuangkan
setiap saat. Traveler’s cheque merupakan semacam cek yang dapat diuangkan
dibank. Namun demikian, sekretaris perlu mempersiapkan uang kertas (bank notes)
atau pecahan kecil mata uang untuk keperluan “tips”, biaya tranpor taksi, bus
dan lain-lain.
4.
Rencana
pertemuan
Jika perjalanan dinas menghadiri
undangan pertemuan, maka persiapan yang dilakukan sekretaris adalah
mempersiapkan akomodasi dan dokumen yang berkaitan langsung dengan tema yang
akan dibicarakan. Tetapi apabila pertemuan merupakan pelaksanaan dari “janji
temu” maka sekretaris harus menghubungi pihak-pihak yang akan ditemui pimpinan
tersebut. Sekretaris harus melakukan kegiatan :
1.
Menghubungi
orang-orang yang akan ditemui pimpinan, dengan mencatat nomor telp, alamat yang
dituju yaitu alamt rumah bila ada dan alamat perusahaan , serta kedudukan orang
tersebut dalam suatu perusahaan.
2.
Menghubungi
petugas yang mengurus tempat pertemuan yang telah disepakati oleh kedua belah
pihak.
3.
Menyiapkan
bahan-bahan untuk pertemuan
4.
Menyiapkan
kaset rekaman atau tape kecil bila pembicaraan hendak direkam.
5.
Menyiapkan
kamus sesuai dengan bahasa negara yang akan dituju atau mencatat keterangan
tentang budaya disuatu tempat yang dikunjungi, baik cara bertemu, cara makan,
bagaimana berhubungan dengan pria atau wanita. Hal ini perlu dicermati agar
pimpinn tidak melakukan kesalahan saat berkunjung atau menemui seseorang.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut di atas,
pimpinan dapat mengadakan pertemuan tanpa harus mengalami hambatan dan dapat
menganisipasi perilaku atau budaya yang berbeda.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bahwa seorang sekretaris harus mampu
mengendalikan segala pertemuan seorang pemimpin dengan baik dalam pertemuan
rapat ataupun segala kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan seorang
pemimpin. Karena mau bagaimanapun seorang pemimpin butuh tenaga seorang
sekretaris dalam mengatur semua kegiatanya nya agar semua kegiatan dapat
berjalan dengan baik.
B.
Kritik
dan Saran
Saya menyadari dalam pembuatan mekalah ini banyak
sekali kekurangannya. Untuk itu saya meminta saran agar pembuatan makalah
berikutnya dapat lebih baik dari sebelumnya.
C.
Daftar Pustaka
Langganan:
Postingan (Atom)